Saat ini pendaftaran bpjs bisa dilakukan secara online maupun offline, dan peraturan yang berlaku semua anggota keluarga yang terdapat di Kartu Keluarga (KK) harus didaftarkan menjadi peserta BPJS, misalkan jika didalam KK yang tercatat ada 5 orang, maka ke 5 orang tersebut semuanya harus didaftarkan menjadi peserta BPJS.
Sangat mungkin sekali peserta BPJS melakukan penambahan anggota keluarga
Sangat mungkin sekali peserta BPJS melakukan penambahan anggota keluarga