Salah satu kewajiban peserta BPJS kesehatan untuk peserta mandiri atau individu adalah membayar iuran BPJS yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas BPJS yang mereka ambil, umumnya kelas 1 lebih mahal dari pada kelas 2 dan diikuti oleh kelas 3, pembayaran premi harus dilakukan setiap bulan, peraturan saat ini memberlakukan bahwa iuran harus dibayarkan paling lambat setiap tanggal 10 di