Kita ketahui bersama bahwa ada 3 kategori jenis kepesertaan BPJS, yaitu peserta BPJS Penerima bantuan Iuran (PBI) ini adalah jenis kepesertaan BPJS untuk fakir miskin dan warga tidak mampu, sama halnya dengan peserta pemegang KIS, jamkesda atau jamkesmas, kemudian yang kedua adalah peserta BPJS Mandiri dari golongan Pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan Pekerja (BP), dan yang ketiga adalah