Ada 3 kategori jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu peserta BPJS Penerima bantuan iuran (PBI) yang khusus untuk fakir miskin dan warga tidak mampu, yang kedua peserta BPJS Mandiri, dan yang terakhir adalah peserta BPJS Peserta Penerima Upah (PPU) khusus untuk golongan pekerja baik PNS, pegawai bumn maupun pegawai swasta, peserta jenis ini disebut juga sebagai peserta BPJS Perusahaan atau badan