Tempat Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan - Semua peserta BPJS baik itu Peserta Bantuan Iuran (PBI), peserta Mandiri atau Individu mapun peserta BPJS Perusahaan (PPU), semuanya wajib membayar iuran, peserta BPJS PBI iuran dibayar oleh pemerintah dengan nominal tertentu, Peserta BPJS PPU iuran dibayar oleh perusahaan secara kolektif sebesar 4%dari perusahaan 1% dari pekerja untuk 5 tanggungan