Biaya yang dapat ditanggung (dijamin) oleh BPJS Kesehatan

BPJS adalah program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan, jaminan sosial dan ekonomi untuk segenap warga negara indonesia dari sabang sampai merauke sesuai dengan amanah undang-undang, ada 2 kategori bpjs saat ini, yaitu bpjs kesehatan (BPJSK) dan BPJS ketenagakerjaan (BPJTK), bpjs yang khusus memberikan jaminan kesehatan adalah bpjs kesehatan.

Sesuai dengan Undang-undang BPJS pasal 14,