Peserta BPJS terutama peserta BPJS PBPU dan PB atau peserta Mandiri memiliki kewajiban membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs yang diambil, jika iuran terlambar dibayarkan minimal 1 bulan maka kartu akan langsung dinonaktifkan dan itu artinya kartu tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh bpjs sampai semua tunggakan