Untuk mendapatkan layanan BPJS maka setiap pasien harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dan harus mengikuti prosedur BPJS yang berlaku, pada umumnya pasien bpjs dibagi menjadi 2 kategori, pasien dengan kondisi gawat dararurat atau emergency dan pasien non-emergency,.
Untuk non gawat darurat jika ingin mendapatkan jaminan dari bpjs keseahtan maka langkah pertama pemeriksaan kesehatan harus
Untuk non gawat darurat jika ingin mendapatkan jaminan dari bpjs keseahtan maka langkah pertama pemeriksaan kesehatan harus