Sekarang Pasien Pulang Paksa (APS) Tidak Bisa ditanggung BPJS Kesehatan !

Peserta BPJS yang ingin menggunakan pelayanan kesehatan yang dapat dijamin bpjs memang tidak bisa sembarangan, mereka harus terus mengikuti prosedur yang berlaku, karena jika tidak maka biaya pelayanan kesehatan tidak bisa ditanggung oleh bpjs.

Sebenarnya prosedurnya sangat sederhana, pasien emergency atau gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit tanpa rujukan, sedangkan pasien non-emergency