Perlu diingat bahwa daftar BPJS bisa disebut di wakilkan jika si pendaftar adalah orang lain yang bukan dalam 1 Kartu Keluarga, jika masih dilakukan oleh anggota keluarga yang masih terdaftar dalam 1 kartu keluarga itu bukan diwakilkan dan masih diperbolehkan, karena saya sendiri pun daftar oleh adik yang masih dalam 1 KK dan masih diperbolehkan.
Pendaftaran BPJS kesehatan Sebenarnya bisa
Pendaftaran BPJS kesehatan Sebenarnya bisa