Jaminan Pensiun (JP) Akan diberikan secara lumpsum Jika masa kerja kurang dari 15 tahun

Salah satu program yang cukup bermanfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memberikan jaminan sosial ekonomi di hari tua adalah program jaminan pensiun (JP), program ini cukup baru mengingat BPJS ketenagakerjaan adalah program peralihan dari program sebelumnya yaitu Jamsostek, dan di jamsostek JP belum ada.

JP baru dihadirkan sebagai salah satu program BPJS ketenagakerjaan untuk para pekerja