Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek jika kartu KPJ Hilang!

JHT adalah salah satu program dari BPJS TK atau jamsostek yang dananya bisa dicairkan, untuk mencairkan dana JHT ada beberapa pilihan, bisa 10% atau 30% dan 100%, untuk pencairan dana 10% atau 30 % status peserta harus dalam keadaan bekerja, dana 10% bisa dipilih untuk uang muka perumahan dan 30% untuk persiapan pensiun. sedangkan pencairan 100% baru bisa diambil jika peserta sudah tidak aktif