JHT adalah salah satu program dari BPJS TK atau jamsostek yang dananya bisa dicairkan, untuk mencairkan dana JHT ada beberapa pilihan, bisa 10% atau 30% dan 100%, untuk pencairan dana 10% atau 30 % status peserta harus dalam keadaan bekerja, dana 10% bisa dipilih untuk uang muka perumahan dan 30% untuk persiapan pensiun. sedangkan pencairan 100% baru bisa diambil jika peserta sudah tidak aktif