Cara mengambil kartu BPJS Kesehatan mandiri setelah mendaftar

Cara mengambil kartu BPJS Kesehatan mandiri  atau kartu indonesia sehata (KIS) setelah mendaftar - Seperti yang tercantum dalam UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, menyatakan bahwa seluruh Warga negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan, ada 3 jenis kepesertaan bpjs, peserta bpjs penerima bantuan iuran (PBI), peserta bpjs pekerja penerima upah (PBPU) dan