Cara Berhenti / mencabut kepesertaan bpjs PBI Pemerintah di dinas sosial

Kita ketahui bersama, bahwa kepesertaaan BPJS terdiri dari  3 kategori, yaitu peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri dan Peserta BPJS PPU perusahaan, Peserta BPJS PBI dikhususkan untuk warga masyarakat kurang mampu berdasarkan rekomendasi dinas sosial setempat, peserta jenis ini adalah peserta yang hanya berhak atas kelas III BPJS, biasaya tidak harus menanggung iuran bulanan karena iurannya